Peserta Perusahaan/Kolektif
Peserta datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
Jenis Pencairan |
Keterangan |
Berkas yang harus dikirim ke Kantor Pusat / Unit DPLK |
Pensiun Normal (tutup rekening) |
Peserta telah mencapai usia pensiun normal yang dipilih. (Minimal 40 tahun) |
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi buku tabungan tujuan transfer
- Fotokopi SK Berhenti Kerja
- Buku Simponi asli
- Surat kuasa pencairan bermaterai Rp. 6.000,-
- Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp. 500 juta
|
Pensiun Dipercepat (tutup rekening) |
Peserta telah mencapai usia pensiun dipercepat minimal 10 (sepuluh) tahun sebelum usia pensiun normal. (Minimal 30 tahun) |
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi buku tabungan tujuan transfer
- Fotokopi SK Berhenti Kerja
- Buku Simponi asli
- Surat kuasa pencairan bermaterai Rp. 6.000,-
- Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp. 500 juta
|
Pensiun Meninggal Dunia / Cacat Tetap (tutup rekening) |
Peserta meninggal dunia atau cacat tetap sehingga tidak bisa bekerja dan/atau mengiur lagi. |
- Fotokopi KTP Peserta dan Ahli Waris
- Fotokopi KK
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi buku tabungan tujuan transfer
- Fotokopi SK Berhenti Kerja
- Buku Simponi asli
- Surat kuasa pencairan bermaterai Rp. 6.000,-
- Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp. 500 juta
- Asli/fotokopi Surat Keterangan Meninggal Dunia yang dilegalisir oleh pejabat setempat/rumah sakit
- Asli Surat Keterangan dari Dokter bagi peserta cacat tetap
- Fotokopi Surat Nikah
|
Kepesertaan Berakhir (tutup rekening) |
-
Masa kepesertaan belum mencapai 3 (tiga) tahun, dimana dalam 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak menyetor/mengiur
-
Tidak berlaku untuk dana pengalihan dari DPPK dan DPLK Lain
|
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi buku tabungan tujuan transfer
- Fotokopi SK Berhenti Kerja
- Buku Simponi Asli
- Surat kuasa pencairan bermaterai Rp. 6.000,-
|
Penarikan Akumulasi Iuran (belum dapat tutup rekening) |
-
Peserta sudah tidak berpenghasilan lagi/berhenti bekerja/kena PHK
-
Usia peserta belum mencapai usia pensiun dipercepat
-
Tidak termasuk dana pengalihan dari DPPK dan DPLK Lain
|
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi buku tabungan tujuan transfer
- Fotokopi SK Berhenti Kerja
- Fotokopi Buku Simponi
- Surat kuasa pencairan bermaterai Rp. 6.000,-
|
Pengalihan ke DPLK Lain
|
- Peserta perorangan/kolektif atas kehendak sendiri ingin mengalihkan kepesertaannya ke DPLK lain.
- Minimal kepesertaan 1 (satu) tahun di DPLK BNI
|
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NPWP
- Buku Simponi Asli
- Surat kuasa pencairan bermaterai Rp. 6.000,-
- Surat pengalihan kepesertaan DPLK lain
- Asli surat Konfirmasi kepesertaan dari DPLK yang baru / yang dituju
|
Keterangan :
-
Semua proses penutupan di sentralisasi di Kantor Pusat BNI di Unit DPLK. Cabang-cabang hanya menerima berkas penutupan dengan syarat-syarat tercantum diatas dan mohon dilakukan verifikasi TTD KTP & Buku Asli yang kemudian dikirimkan ke Kantor Pusat. Unit DPLK dengan terlebih dahulu diteliti kembali kelengkapan datanya pada kesempatan pertama
-
Mohon untuk proses Klaim / Pencairan dilampirkan No. NPWP (Terutama untuk Proses Akumulasi Iuran dan Kepesertaan Berakhir)
-
Total dana akhir peserta yang diterima akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Surat Kuasa Pencairan dapat di download pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1FXPKwTfSbeOoJWrwGGy8m0fKhCRgHIOM/view?usp=sharing
- Surat Penunjukan Perusahaan Asuransi Jiwa untuk Anuitas dapat didownload pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1l3FJrlChDLQJCijQcZST5Fu0q-Y93PJs/view?usp=sharing