Jenis Program
Jenis kepesertaan DPLK BNI dibagi menjadi 2 (dua), yaitu :
Peserta Individu
Untuk Peserta Individu, DPLK BNI menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dengan produknya bernama BNI Simponi (Simpanan Pensiun BNI).
BNI Simponi merupakan program pensiun yang menjanjikan manfaat pensiun peserta berdasarkan besaran iuran yang ditentukan diawal dan peserta mendapatkan manfaat pensiun didasarkan pada Iuran dan hasil pengembangan yang diperoleh di DPLK. Setiap peserta akan mendapatkan buku tabungan sebagai tanda bukti kepesertaan BNI Simponi.
Manfaat pensiun peserta BNI Simponi dibayarkan sesuai dengan 4 (empat) jenis manfaat pensiun sebagai berikut:
Usia Pensiun Normal yang dipilih oleh Peserta ditentukan sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun.
BNI Simponi bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat apapun profesinya, baik itu pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai BUMN/BUMD, dokter, notaris, konsultan, akuntan, pengacara, arsitek, pedagang, petani, buruh, mahasiswa dan lain sebagainya yang menginginkan kesejahteraan di masa purna tugas.